Kita tahu bahwa kondisi kesehatan ibu hamil sangat mempengaruhi proses tumbuh kembang dan kesehatan janin yang di kandungnya. Tidak terkecuali dengan kesehatan gigi dan mulut. Kondisi kesehatan gigi dan mulut yang buruk diduga mampu memicu terjadinya kelahiran prematur dan bayi berat lahir rendah. Di Indonesia sendiri kesadaran ibu hamil akan kesehatan gigi dan mulut masih cukup rendah yang juga disebabkan karena rasa takut pergi ke dokter gigi dan mitos-mitos bahaya perawatan gigi terhadap janin. Secara ilmiah, amankah pengobatan gigi saat kehamilan? Apakah akan membahayakan janin?
Masalah gigi dan mulut yang dapat timbul saat kehamilan ada banyak. Di antaranya adalah karies gigi (gigi berlubang), karang gigi dan radang gusi, penyakit radang jaringan periodontal, dan tumor gusi jinak. Bakteri dari gigi berlubang dapat terbawa oleh aliran air liur dan darah ibu menuju janin dan dapat meningkatkan risiko gigi dari janin terkena karies dini. Selain itu kadar hormon yang fluktuatif pada ibu hamil mempengaruhi kondisi gusi sehingga gusi ibu hamil dapat terlihat membengkak, memerah, dan mudah berdarah seperti pada peradangan. Gigi juga dapat menjadi goyah dan susah untuk digunakan makan. Pada beberapa kasus dapat muncul benjolan pada gusi yang membulat, merah dan licin. Kondisi-kondisi ini biasanya akan berangsur mereda setelah proses persalinan.
Perawatan dan pengobatan gigi saat kehamilan menurut dokter gigi Primaya Hospital
Pemeriksaan atau screening gigi dan mulut rutin sangat aman untuk dilakukan pada sepanjang usia kehamilan. Pemeriksaan ini dapat mendeteksi gejala dan tanda awal pada penyakit gigi dan mulut sebelum lebih parah. Penambalan gigi berlubang pada dasarnya aman untuk dilakukan kapanpun tapi disarankan untuk dilakukan pada awal hingga perteng ahan kehamilan dan dalam waktu visit yang tidak terlalu lama. Hal ini mempertimbangkan kondisi kesehatan dan perut ibu hamil memungkinkan untuk duduk di dental chair.
Pengobatan gigi saat kehamilan harus mempertimbangkan usia janin. Untuk perawatan-perawatan yang invasif seperti pembersihan karang gigi dan pencabutan gigi aman untuk dilakukan setelah usia kandungan memasuki trimester kedua dan kondisi umum dari ibu hamil sehat dan normal. Penanganan pada nyeri gigi dan gusi dapat dilakukan dengan pemberian medikasi, baik obat antibiotik maupun anti nyeri. Golongan obat-obatan yang aman dikonsumsi untuk pengobatan gigi saat kehamilan digolongkan ke dalam kategori “B”. Amoksisilin, di luar dari riwayat alergi individual, adalah jenis antibiotik yang paling aman dikonsumsi ibu hamil, sedangkan untuk antibiotik golongan lain masih sedikit informasi tentang keamanan konsumsinya pada ibu hamil. Obat-obatan anti-nyeri atau analgesik yang aman untuk ibu hamil adalah parasetamol dan aspirin.
Kesimpulannya dalam melakukan perawatan gigi pada saat kehamilan harus mempertimbangkan usia janin, kondisi kesehatan umum dari ibu, dan juga kemungkinan lama waktu perawatan di dental chair. Ketiga hal tersebut apabila sudah memenuhi syarat keamanan. Maka perawatan gigi dapat dilakukan pada ibu hamil. Akan tetapi lebih baik jika sebelum kehamilan sudah rutin melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin ke dokter gigi. Apalagi sebelum menjadi penyakit gigi dan mulut di saat tengah-tengah kehamilan, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.
Narasumber:
drg. Abyan Teguh Saputro
Dokter Gigi Primaya Hospital Bekasi Utara
Ilustrasi gambar oleh Ryan Crotty
Artikel terkait: