Kateterisasi jantung adalah salah satu cara untuk mendiagnosis dan menangani masalah jantung dan pembuluh darah alias kardiovaskular. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia. Penyakit itu termasuk serangan jantung dan penyakit jantung koroner. Di Indonesia, data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memperlihatkan kenaikan biaya klaim untuk penyakit jantung tahun demi tahun. Ini menunjukkan penyakit jantung merupakan masalah yang sangat serius.
Dalam kateterisasi jantung, dokter akan memasukkan alat bernama kateter yang berbentuk seperti tabung mungil, panjang, dan fleksibel ke pembuluh darah di selangkangan, leher, atau lengan. Dokter lalu mengarahkan kateter ke arah jantung.ย Setelah kateter sampai di tujuan, dokter menjalankan sejumlah pemeriksaan.
Dokter bisa menempatkan ujung kateter ke berbagai bagian jantung untuk mengukur tekanan dalam bilik jantung atau mengambil sampel untuk mengukur kadar oksigen. Selain itu, dokter mungkin memasukkan cairan kontras lewat kateter untuk mengecek aliran darah di arteri.
Meski kateterisasi jantung penting, adanya pandemi Covid-19 menjadi halangan bagi pasien yang hendak mendatangi rumah sakit. Di Inggris, misalnya, terjadi penurunan jumlah tindakan kateterisasi jantung sebanyak 48,5 persen pada masa puncak penularan Covid-19 dibanding tahun sebelumnya. Covid-19 memang sangat berbahaya bagi pasien yang memiliki komorbiditas atau penyakit penyerta, termasuk masalah jantung. Adanya penyakit penyerta meningkatkan risiko kematian pasien Covid-19. Meski demikian, pasien tetap dapat aman datang ke rumah sakit untuk menjalani kateterisasi jantung.
Pentingnya Melakukan Kateterisasi Jantung di Tengah Covid-19
Kementerian Kesehatan menyatakan Covid-19 semestinya tidak membuat pelayanan kesehatan esensial berhenti. Pelayanan kesehatan tersebut mencakup pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, dan pengobatan pasien penyakit kronis, termasuk penyakit jantung.
Ketika pelayanan kesehatan itu terhenti, justru ada risiko peningkatan kasus penyakit ketika pandemi Covid-19 usai. Karena itu, Kementerian Kesehatan dan para dokter mengimbau masyarakat tidak takut datang ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan, termasuk kateterisasi jantung. Apalagi jika pasien membutuhkannya karena kondisi darurat. Bila kondisi tersebut dibiarkan, kesehatan pasien justru berpotensi memburuk.
Rumah sakit telah menyiapkan langkah antisipasi guna memastikan keamanan pasien yang datang. Antisipasi itu ada sejak kedatangan pasien di rumah sakit hingga kepulangannya. Itu sebabnya, meski penyakit jantung menjadi salah satu faktor risiko pada pasien Covid-19, sebaiknya pasien tidak menunda konsultasi ataupun tindakan jika membutuhkannya.
Tips Aman Kateterisasi Jantung di Tengah Pandemi
Kementerian Kesehatan selaku instansi yang paling berperan dalam penanganan pandemi Covid-19 telah menerbitkan buku Panduan Teknis Pelayanan Rumah Sakit pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Buku ini menjadi acuan manajemen serta tenaga kesehatan di rumah sakit serta pasien dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di lingkungan rumah sakit.
Pasien yang hendak menjalani kateterisasi jantung ataupun tindakan lain bisa lebih memastikan keamanannya dengan mengikuti panduan tersebut. Dalam panduan, pasien mesti mengikuti alur ketika masuk baik lewat instalasi gawat darurat maupun ruang rawat jalan. Terdapat tiga panduan alur kedatangan pasien, yakni:
- Langsung ke rumah sakit tanpa perjanjian
- Menjalani skrining Covid-19. Bila ada dugaan Covid, pasien diarahkan ke area Fever Clinic. Bila tidak ada dugaan, pasien bisa langsung masuk sesuai tujuan kedatangan.
- Lewat rujukan
- Bila berstatus suspek atau konfirmasi Covid, langsung ke area Fever Clinic.
- Jika hasil tes Covid negatif atau belum menjalani tes Covid, pasien harus menjalani skrining dulu.
- Melalui pendaftaran online
- Mengisi formulir penilaian kondisi mandiri terkait dengan Covid. Bila ada gejala Covid, pasien diarahkan ke area Fever Clinic. Jika tak ada indikasi, pasien menjalani skrining.
Bila hendak datang ke rumah sakit, termasuk untuk kateterisasi jantung, pastikan pasien menaati protokol 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak. Sebaiknya bikin janji dulu lewat telepon atau website sebelum ke rumah sakit agar lebih aman di tengah pandemi Covid-19.
Ditinjau oleh:
dr. Arief fadhilah, Sp.JP.FIHA
Dokter Spesialis Jantung & Pembuluh Darah
Referensi:
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7520383/