Kateterisasi jantung adalah prosedur umum untuk mengatasi gangguan fungsi jantung. Prosedur ini berlangsung jutaan kali di berbagai fasilitas kesehatan di seluruh dunia setiap tahun. Selain sebagai pengobatan, kateterisasi jantung bisa menjadi sarana diagnosis terkait dengan masalah jantung dan pembuluh darah.
Kateterisasi jantung memiliki standar atau pedoman dalam pelaksanaannya. Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, misalnya, menerbitkan buku Pedoman Laboratorium Kateterisasi Jantung dan Pembuluh Darah. Ada pula Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Teknik Kardiovaskuler. Baik pasien maupun tenaga kesehatan mesti menaati pedoman ini demi mencegah risiko dan memastikan keberhasilan kateterisasi jantung.
Aturan Kateterisasi Jantung
Aturan kateterisasi jantung mengikat pasien dan tim dokter yang akan menjalankan prosedur ini. Contoh aturan itu adalah pelaksana kateterisasi harus memastikan ada tanda tangan persetujuan pasien atau keluarga pasien. Pasien juga mesti mendapat pelayanan yang layak sejak proses serah-terima, di ruang kateterisasi, hingga kepulangannya.
Dari sisi pasien, terdapat pula beragam aturan. Misalnya pasien tidak bisa mengenakan aksesori seperti gelang, kalung, arloji, dan kacamata serta tidak membawa alat elektronik ke ruang kateterisasi jantung. Pasien juga wajib mengenakan pakaian khusus dari rumah sakit. Ada juga aturan yang melarang seseorang menjalani kateterisasi jantung jika memiliki kondisi tertentu.
Kondisi Seseorang Dilarang Melakukan Kateterisasi Jantung
Meski tak ada kontraindikasi pasti yang absolut, ada beberapa kondisi pasien yang bisa membuat dokter urung menjalankan kateterisasi jantung. Contoh kondisi tersebut antar lain:
- Sedang demam
- Ada infeksi aktif
- Mengalami anemia berat
- Elektrolit tak seimbang
- Hipertensi sistemik tak terkendali
- Diatesis perdarahan
- Toksisitas digitalis
Kontraindikasi ini bersifat relatif. Ketika risiko komplikasi lebih besar, dokter bisa menyarankan prosedur lain sesuai dengan kebutuhan klinis atau menunggu keadaan pasien membaik terlebih dulu.
Operator kateterisasi jantung bisa pula memodifikasi teknik sebaik mungkin agar bisa mendapatkan hasil tanpa menempatkan pasien dalam situasi yang membahayakan. Untuk itu, pasien perlu menjalani serangkaian tes agar tim dokter bisa menilai kondisinya sebelum melangsungkan prosedur kateterisasi jantung.
Risiko & Efek Samping Kateterisasi Jantung
Dokter menjalankan kateterisasi jantung untuk memeriksa fungsi pemompaan darah pada jantung. Dokter juga bisa melihat kinerja pembuluh darah di sekitar jantung dalam mengalirkan darah dan oksigen. Dalam prosesnya, terdapat sejumlah risiko dan efek samping bagi pasien, sepertiโ
- Memar, perdarahan, nyeri, atau infeksi di tempat pemasangan kateter
- Kerusakan atau robekan pada arteri tempat memasukkan kateter
- Serangan jantung
- Stroke
- Aritmia atau detak jantung tidak teratur
- Kerusakan ginjal
- Gumpalan darah
- Tekanan darah rendah
- Penumpukan darah atau cairan di kantong di sekitar jantung
Bila tengah hamil atau mengira hamil, Anda harus memberi tahu dokter karena ada risiko terhadap janin dalam kandungan. Paparan radiasi sinar-X dalam prosedur kateterisasi jantung bisa menyebabkan bayi lahir dalam kondisi cacat. Pastikan pula untuk memberi tahu dokter jika Anda sedang menyusui.
Bagi beberapa orang, ada risiko reaksi alergi terhadap pewarna dalam kateterisasi jantung. Jika Anda punya alergi atau sensitif terhadap obat-obatan, pewarna kontras, yodium, atau lateks, beri tahu dokter Anda. Selain risiko di atas, mungkin ada risiko lain, tergantung detail kondisi medis Anda. Pastikan untuk mendiskusikan apa pun masalah kesehatan yang sedang Anda alami dengan dokter sebelum menjalani kateterisasi jantung.
Ditinjau oleh:
dr Faizal Pamewa Sp.JP
Dokter Spesialis Jantung
Referensi:
http://www.inaheart.org/upload/image/Buku_Pedoman_Cathlab.pdf
https://www.ahajournals.org/doi/pdf/10.1161/01.CIR.84.5.2213?download=true