Primaya Hospital memberikan beragam pilihan pemeriksaan Covid-19 sesuai dengan kebutuhan Anda! Sebelum memilih paket pemeriksaan Covid-19, mari kenali istilah-istilah di bawah ini:
Tanggal 11 Februari 2020, WHO mengumumkan nama resmi untuk penyakit yang disebabkan oleh Corona virus jenis baru yang menimbulkan wabah di Wuhan, Provinsi Hubei, China pada akhir tahun 2019. Nama resmi penyakit tersebut adalah COVID-19 yang merupakan akronim dari ‘CO’ yakni ‘corona’, ‘VI’ untuk ‘virus’, dan ‘D’ untuk ‘disease’ atau penyakit. Virus penyebabnya dinamakan SARS-CoV2 (sebelumnya disebut sebagai 2019-nCOV).
Coronavirus adalah termasuk kelompok virus yang umumnya menginfeksi saluran pernafasan pada hidung, sinus, atau tenggorokan bagian atas. Kelompok virus ini sudah ada sejak lama dan kebanyakan tidak berbahaya, tetapi sebagian kecil jenisnya dapat menyebabkan infeksi yang berisiko pada kematian, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Â
Virus SARS-CoV2 dapat menular dari pasien COVID-19 kepada orang sehat melalui:
Â
Virus Corona dapat menginfeksi siapa saja. Akan tetapi, orang tua terutama yang berusia di atas 60 tahun memiliki risiko dua kali lipat untuk tertular Covid-19. Demikian pula dengan orang-orang dengan sistem kekebalan tubuh yang rendah, seperti penderita kanker yang dalam kemoterapi atau penderita autoimun yang menggunakan steroid dan/atau imunomodulator. Efek penyakit ini juga akan lebih berbahaya bila terjadi pada orang lanjut usia, ibu hamil, orang yang memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, jantung, ginjal, kanker, atau orang yang daya tahan tubuhnya lemah.
Â
Gejala infeksi virus Corona atau COVID-19 dapat meyerupai gejala flu (flu like symptom) seperti demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan, dan sakit kepala. Gejala dapat saja memberat yaitu pasien mengalami demam tinggi, batuk terus menerus, sesak napas, dan nyeri dada.
Secara umum, terdapat 3 gejala yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona yaitu:
Gejala di atas akan muncul dalam waktu 2 sampai 14 hari setelah terpapar virus Corona.
Â
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 mendefinisikan empat istilah dalam kasus Covid-19, yaitu suspek, probable, konfirmasi, dan kontak erat.
Kasus suspek Covid-19 sebelumnya merujuk pada istilah pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien yang dicurigai terjangkit Covid-19 berdasarkan kriteria tertentu di bawah ini tergolong sebagai kasus suspek.
Kriteria AÂ Â Â Â Â Â Â
Dalam kriteria A, kasus suspek terjadi jika pasien memenuhi lebih dari satu kriteria klinis dan lebih dari satu kriteria epidemiologis berikut ini.
Kriteria Klinis
Kriteria Epidemiologis
Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala:
Kriteria BÂ Â Â Â Â Â Â
Dalam kriteria B, seseorang menjadi kasus suspek jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berat.
Kriteria CÂ Â Â Â Â Â Â
Dalam kriteria C, kasus suspek berlaku untuk orang yang:
Terdapat empat kriteria untuk menentukan kasus probable Covid-19, yaitu:
Kriteria AÂ Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Kriteria BÂ Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Kriteria CÂ Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Kriteria D
Kasus konfirmasi terjadi jika seseorang memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut ini:
Definisi kontak erat adalah memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi Covid-19. Yang dimaksud kontak dalam hal ini adalah:
Prosedur untuk mengonfirmasi pasien Covid-19 mencakup pemeriksaan dengan antigen SARS-CoV-2 dan RT-PCR. Pemeriksaan RT-PCR tetap menjadi standar diagnosis Covid-19.
Pemeriksaan RT-PCRÂ Â Â Â Â Â Â Â Â
Rapid Antigen SARS-CoV-2 (Swab Antigen)
Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan rekomendasi pelaksanaan tes antigen SARS-CoV-2 bagi pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19. Rekomendasi itu mencakup:
WHO merekomendasikan alat antigen SD BioSensor Inc dan Abbot. Adapun Kementerian Kesehatan telah menerbitkan izin edar untuk lebih dari 37 alat tes antigen, seperti:
Alur Penanganan Pasien dengan Gejala Covid-19
Alur penanganan pasien dengan gejala Covid-19 mengacu pada hasil pemeriksaan tiga kondisi berikut ini:
Bila ada satu atau lebih kondisi itu, gejala pasien tergolong berat atau kritis. Tindakan selanjutnya adalah:
Bila tak memerlukan terapi oksigen, pasien bisa ditangani dengan terapi:
Sedangkan jika memerlukan terapi oksigen, pasien akan mendapat alat bantu pernapasan sesuai dengan ketentuan penanganan Covid-19.
Adapun bila hasil pemeriksaan tidak mendapati satu pun dari tiga kondisi di atas, pasien masih perlu dicek apakah mengalami pneumonia atau tidak.
Jika tidak ada pneumonia, gejala pasien tergolong ringan. Pasien gejala ringan yang mampu menjalani isolasi mandiri membutuhkan vitamin, obat sesuai dengan gejala, dan antivirus bila tersedia. Sedangkan jika tidak mampu menjalani isolasi mandiri, pasien harus dirawat di rumah sakit.
Jika ada pneumonia, gejala pasien tergolong sedang (ada pneumonia tapi tak memerlukan oksigen). Pasien gejala sedang perlu dirawat di rumah sakit dan diberi vitamin, azitromisin/levofloksasin, antivirus bila tersedia, obat sesuai dengan gejala, antikoagulan berdasarkan evaluasi dokter, serta terapi cairan dan nutrisi. Bila saat perawatan mengalami sesak napas dan kondisi pneumonia memburuk, pasien ini dialihkan ke alur penanganan gejala berat/kritis.
Bagi pasien yang telah terkonfirmasi Covid-19, terdapat prosedur penanganan terkait dengan pengobatan, terapi, dan perawatan sesuai dengan gejalanya. Pasien tanpa gejala dan gejala ringan bisa menjalani isolasi mandiri. Pasien gejala sedang perlu dirawat rumah sakit darurat. Sedangkan pasien gejala berat/kritis dirujuk ke rumah sakit rujukan.
Tanpa Gejala
Vitamin C
– Vitamin C non-acidic (tanpa asam) 500 miligram sebanyak 3-4 kali per hari selama 14 hari
– Tablet isap dosis 500 miligram sebanyak 2 kali per hari selama 30 hari
– Multivitamin yang mengandung vitamin C sebanyak 1-2 tablet per hari selama 30 hari
Vitamin D
– Suplemen dengan dosis 400-1.000 IU per hari
– Obat dengan dosis 1.000-5.000 IU per hari
Gejala Ringan                      Â
Gejala Sedang                                 Â
Gejala Berat atau Kritis
Pasien dinyatakan selesai isolasi setelah memenuhi beberapa kriteria berikut ini:
*WHO tetap merekomendasikan evaluasi dengan tes RT-PCR jika kapasitas laboratorium memungkinkan.
Kriteria sembuh sama bagi pasien tanpa gejala, gejala ringan, sedang, berat atau kritis, yaitu:
Pasien dibolehkan pulang setelah memenuhi kriteria selesai isolasi dan kriteria klinis, yakni:
Khusus bagi pasien dengan gejala berat atau kritis, setelah pemulangan harus menjalani isolasi mandiri minimal 7 hari untuk pemulihan dan pemantauan gejala yang mungkin muncul kembali.
Seseorang mungkin bisa kembali terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Terdapat sejumlah laporan reinfeksi dari SARS-CoV-2 dengan tipe berbeda. Tapi ada pula kemungkinan seseorang terinfeksi oleh tipe virus yang sama dan mengalami reaktivasi. Antibodi yang terbentuk setelah terinfeksi akan hilang dalam waktu 3-12 bulan. Reinfeksi atau infeksi kedua mungkin dapat menyebabkan sakit yang lebih berat dibanding infeksi pertama karena:
Positif persisten adalah kondisi ketika pasien telah membaik tapi hasil tes RT-PCR masih positif. Artinya, tes masih dapat mendeteksi komponen virus yang sudah tidak aktif di tubuh pasien. Virus yang tidak aktif tak dapat lagi menular. Pasien dengan hasil tes positif persisten tetap bisa dinyatakan sembuh menurut evaluasi dokter penanggung jawab.
Umumnya, proses pemulihan pasien dari gejala Covid-19 berlangsung selama 2-6 pekan. Fenomena long Covid-19 terjadi ketika pasien masih mengalami gejala melebihi durasi waktu itu walau sudah dinyatakan sembuh. Bahkan gejala bisa bertahan atau muncul kembali hingga berminggu-minggu sampai berbulan-bulan setelah pulih. Fenomena long Covid-19 kebanyakan terjadi pada pasien dengan gejala ringan hingga sedang.
Gejala yang bertahan lama itu antara lain:
Faktor risiko fenomena long Covid-19 meliputi hipertensi, obesitas, dan kondisi mental. Sebanyak 35 persen orang dewasa yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 mengaku kondisinya belum pulih kembali seperti sedia kala ketika diwawancarai via telepon dalam 2-3 pekan seusai pemeriksaan. Di kelompok usia 18-34 tahun dengan kondisi kesehatan baik, terdapat sekitar 20 persen yang mengalami gejala berkepanjangan.
Belum ada obat Covid-19. Namun terdapat sejumlah pilihan terapi tambahan menggunakan obat-obatan dan metode lain untuk mengurangi dampak Covid-19 hingga pemulihan.
Anti Il-6 (Tocilizumab): obat penekan imun untuk melawan interleukin 6 (IL-6). IL-6 adalah sitokin yang berperan penting dalam respons imun.
Anti IL-1 (Anakinra): obat biofarmasi untuk mengatasi peradangan akibat infeksi virus Covid-19.
IVIG (Intravenous Immunoglobulin): obat untuk mengatasi kurangnya antibodi.
Plasma konvalesens: transfusi darah dari penyintas Covid-19 yang telah mengandung antibodi terhadap SARS-CoV-2.
Mesenchymal stem cell: pemberian sel punca mesenkimal lewat infus intravena untuk mengatasi gejala gangguan pernapasan akut.
Spironolakton: obat yang memberikan perlindungan bagi pasien Covid-19 terutama yang mengalami hipertensi dan obesitas, khususnya pada stadium awal.
Kolkisin: obat analgesik yang dapat menurunkan kebutuhan penggunaan oksigen dan mempersingkat perawatan.
Jika anda merasa memiliki gejala dan atau riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19 dan ingin menuju ke Fasilitas Kesehatan atau Rumah Sakit, maka Anda dapat memilih pemeriksaan di Fever Clinic, dan Rapid Test Antibodi IgG dan IgM, PCR Test Drive thru, atau tes antibodi serologi Primaya Hospital.
Panduan Pelayanan Fever Clinic adalah sebagai berikut:
Pemeriksaan Antibody virus Corona atau SARS CoV2 dapat dilakukan dengan beberapa cara:
Â
Pemeriksaan PCR Test adalah salah satu pemeriksaan untuk menegakkan diagnosa Covid-19 dengan sampel swab bagian belakang hidung atau tenggorokan untuk mendeteksi adanya virus SARS-CoV2. Pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi untuk mendiagnosis kondisi terpapar Covid-19, sebab sekali virus Corona menginfeksi tubuh maka virus akan terdeteksi melalui pemeriksaan tersebut.
Paket Drive Thru PCR Test
Drive Thru PCR Test adalah paket pemeriksaan praktis di dalam mobil pada wilayah luar gedung rumah sakit menggunakan metode pemeriksaan PCR Test. Proses ini dilakukan dengan pengambilan sampel swab bagian belakang hidung atau tenggorokan. Hasil tes akan dikirimkan melalui e-mail dan WhatsApp dalam waktu maksimum 2×24 jam.
Pemeriksan ini lebih disarankan bagi seseorang dengan suspek. Suspek yaitu orang orang yang memiliki gejala demam dan batuk atau sesak nafas dan ada salah satu riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal atau ada riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Namun, Anda juga dapat melakukan pemeriksaan mandiri jika merasa memiliki gejala demam, batuk atau sesak nafas meskipun tidak memiliki riwayat perjalanan atau riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Jika anda masuk kategori suspek dan memiliki gejala demam, batuk dan sesak nafas, maka Anda disarankan melakukan pemeriksaan di Fever Clinic.
Berikut ini adalah panduan yang harus dilakukan saat pemeriksaan PCR Test Drive Thru:
Â
Anda dapat memilih layanan Rapid Test Drive Thru jika:
Berikut ini adalah panduan yang harus dilakukan saat pemeriksaan Rapid Test Drive Thru:
Swab antigen Covid-19 adalah tes usap untuk mendeteksi keberadaan antigen virus SARS-CoV-2 yang mengindikasikan terjadinya infeksi oleh virus tersebut pada tubuh seseorang. Tes mengambil sampel lewat usapan dari dalam hidung (nasofaring) atau tenggorok (orofaring). WHO menganjurkan penggunaan alat tes antigen setidaknya dengan sensitivitas 80 persen dan spesifitas 97 persen. Tes swab antigen dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih di laboratorium khusus. Terdapat dua kemungkinan hasil tes swab antigen, yaitu positif dan negatif.
Jika positif
Jika negatif
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang sudah mempunyai antibody (kekebalan) terhadap virus tertentu. Apabila seseorang terinfeksi virus SARS CoV2, maka tubuh orang tersebut akan membentuk antibody spesifik terhadap virus SARS CoV2.
Bagaimana cara kerjanya?
Apakah antibody serologi termasuk dalam rapid test ? Apa perbedaannya?
Fungsi dari pemeriksaan Rapid Test dan Serology Test adalah sama yaitu untuk mendeteksi adanya Antibody terhadap virus SARS CoV2. Namun yang berbeda adalah jenis sample dan metode/alat pemeriksaan dari Rapid Test dan Serology Test. Rapid  test menggunakan sample darah kapiler atau darah vena dan dikerjakan dengan metode immunochromatography, sedangkan Antibody serology menggunakan sample darah vena dan dikerjakan dengan metode immunochemiluminescent di alat khusus Immunology.
Baik Rapid Test maupun Antibody Serology Test masing-masing memiliki kelebihan. Kelebihan dari pemeriksaan Rapid Test adalah hasil bisa dibaca dalam waktu lebih cepat < 1×24 jam, sedangkan kelebihan pemeriksaan antibody serology adalah lebih sensitive dan dapat mengeliminasi kesalahan pengerjaan dan pembacaan secara manual.
Seberapa efektif antibody serologi dalam mendeteksi Covid-19?
Hasil pemeriksaan serology sangat tergantung pada fase infeksi dari virus, dan respon dari tubuh dalam membentuk antobodi terhadap virus. Pada awal infeksi antibodi belum dapat terdeteksi yang dapat menyebakan hasil pemeriksaan non-reaktif. Pada pasien dengan immunitas yang rendah antobodi juga dapat tidak terdeteksi, terhadap hal tersebut maka konsultasi dan pemeriksaan fisik terhadap pasien dari seorang dokter sangat dianjurkan.
Hasil pemeriksaan serology antibodi memberikan tingkat akurasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan Rapid Test dikarenakan proses pemeriksaan sample dilakukan di dalam suatu alat/mesin khusus dan tidak banyak terpengaruh oleh lingkungan luar.
Kondisi pasien dengan kriteria apa saja yang harus melakukan pemeriksaan antibody serologi?
Pemeriksaan ini disarankan bagi seseorang dengan kategori suspek. Namun, Anda juga dapat melakukan pemeriksaan ini jika merasa memiliki gejala demam, batuk, atau sesak nafas meskipun tidak memiliki riwayat bepergian ke negara/wilayah di Indonesia yang melaporkan transmisi lokal atau ada riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19
Kapan seseorang harus melakukan pemeriksaan antibody serologi?
Pemeriksaan antibody serologi dapat dilakukan pada hari ke 5-7 dari riwayat kontak atau pada hari keberapapun saat ada gejala. Pada hasil non reaktif maka dapat dilakukan pemeriksaan ulang setelah hari ke-7 dari pemeriksaan pertama.
Lakukan hal-hal berikut untuk melindungi diri Anda dari Covid-19:
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi PIC masing-masing cabang Primaya Hospital di bawah ini:
Copyright ©2023 - Primaya Hospital. All right reserved