• Contact Center
  • 1500 007
  • Chatbot

PENDAFTARAN VAKSINASI BOOSTER COVID-19

Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di seluruh cabang Primaya Hospital maupun di lokasi yang Anda tentukan.

Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam implementasi Perpres Nomor 33 Tahun 2022, Primaya Hospital menyediakan layanan Vaksin Covid-19 dosis ke-3 (Booster) bagi masyarakat umum.

Syarat & Ketentuan:

  • Warga Negara Indonesia
  • Vaksin dosis ke-3 (booster). Jarak pemberian dosis booster minimal 3 bulan dari dosis ke-2.
  • Peserta wajib membawa KTP/KK (berlaku untuk seluruh wilayah).
  • Peserta wajib mendaftarkan diri melalui formulir dihalaman ini dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi oleh petugas.
  • *Peserta dalam keadaan sehat, berjarak 28 hari dari vaksin non COVID-19 dan tidak memiliki gejala COVID-19. *Peserta dengan penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
    *Penyintas COVID-19 dapat divaksin dengan jarak sesuai ketentuan
  • Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.
  • Jenis vaksin yang diberikan sesuai ketentuan dan ketersediaan di masing-masing Rumah Sakit.

*Rumah Sakit berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas.

Keterangan:

  • Silahkan datang ke Rumah Sakit yang dipilih saat pendaftaran
  • Datang sesuai waktu yang telah dipilih untuk menghindari antrian dan kerumunan (disarankan berada di lokasi 15 menit sebelumnya)

Siapa yang Sudah Bisa Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19?

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

sumber: Kemenkes

Keterangan:

  1. Pendaftaran ini bertujuan untuk mendapatkan kuota pelaksanaan vaksinasi. Kami akan melakukan update terkait jadwal pelaksanaan Vaksin Covid-19 lebih lanjut melalui E-mail/WhatsApp/Telepon.
  2. Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan E-mail/WhatsApp/Telepon konfirmasi terkait jadwal pelaksanaan vaksinasi.
  3. Pendaftaran vaksin booster covid-19 ini berlaku untuk semua cabang Primaya Hospital.
pendaftaran saat ini belum tersedia

Tanya Jawab Seputar Vaksinasi Covid-19

Narasumber : Prof Dr Yos E Susanto, MA, MPH, Ph.D 

  • Mencegah terjangkit penyakit Covid-19
  • Jika sampai terjangkit, mencegah menjadi berat
  • Melindungi orang di sekitar kita
  • Jika sebagian besar di vaksinasi : kekebalan, komunitas, membantu agar pandemi reda.
  • Cukup efektif mencegah terjangkit penyakit Covid-19 (tergantung varian virus, daya tahan, jenis vaksin)
  • Sangat efektif mencegah jadi berat/kematian
  • Sampai sekarang masih efektif terhadap varian- varian baru
  • Juga efektif terhadap lansia
  • Tak bisa, yang disuntikkan itu virus mati/bagian dari virus, bukan virus hidup
  • Vaksin Covid-19 yang dipakai sudah lolos uji klinis fase 3, di berbagai negara (termasuk Indonesia), total pesertanya puluhan ribu
  • Studi keamanan vaksin masih berlanjut
  • Seperti obat lainnya, vaksin Covid-19 bisa menyebabkan syok anafilaksis, tetapi sangat- sangat jarang (1-2 kasus per 100 ribu)
  • Efek lokal : sakit, merah, bengkak (keras)
  • Efek umum : ngantuk, lapar, lemas, mual, pusing, sakit sendi, demam, alergi ringan,

Studi efek samping masih berlanjut

  • Boleh, asal terkontrol (tekanan darah < 180/110)

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Boleh, jika dalam keadaan terkontrol atau sedang minum obat teratur

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Boleh jika dalam kondisi terkontrol (tak sesak)

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Boleh jika dalam kondisi terkontrol dan minum obat teratur

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Boleh jika dalam kondisi terkontrol

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Alergi berat waktu vaksinasi ke-1
  • Sedang sakit akut (misal demam), di tunda dulu sampai sembuh
  • Sementara ini kebijakan Kemenkes (kebijakan ini sifatnya dinamis): vaksin tak diberikan kepada yang sedang menderita penyakit jantung, penyakit ginjal kronis, penyakit liver; vaksin ditunda jika sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi. Jika sudah stabil/terkontrol, dan atau dokter yang merawat mengijinkan, bisa divaksin. Contoh, orang pasca stent/operasi bypass jantung, jika sudah tak ada sumbatan, stabil/terkontrol, bisa

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Ya, bisa divaksin setelah 3 bulan sejak terkonfirmasi Covid-19

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Boleh

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Boleh, tanpa batasan umur, asal tidak dalam kondisi rapuh/lemah (sebelum divaksinasi, akan diskrining)

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Tidak boleh (kebijakan Kemenkes ini sifatnya dinamis)

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Tak Boleh, vaksin yang sekarang beredar belum ada hasil uji klinis ke anak-anak
  • Saat ini sudah mulai dilakukan uji klinik terhadap anak-anak
  • Sekitar 2 minggu setelah vaksinasi ke-1 sudah mulai Vaksinasi ke-2 yang benar- benar meningkatkan kekebalan. Sampai berapa lama kekebalan bertahan, masih dalam studi.

Sumber: WHO, 16 Feb 2021

  • Vaksin yang beredar di Indonesia saat ini (Sinovac): 2 kali, dengan jarak penyuntikan 2 minggu (usia 18-59 thn) dan 4 minggu (usia 60 thn ke atas)
  • Selama pandemi belum lenyap, kita tetap wajib 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan)
  • Setelah pandemi, kebiasaan perilaku hidup sehat tetap harus dijaga
  • Tahap 1 : tenaga kesehatan
  • Tahap 2 : petugas publik dan lansia
  • Tahap 3 : masyarakat di daerah rawan Covid-19
  • Tahap 4 : masyarakat lainnya

Sumber: Menkes, 29 Desember 2020

Manfaat di vaksinasi COVID-19 jauh lebih besar daripada resiko, mari kita sama-sama di vaksin

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.