• Contact Center
  • 1500 007
  • Chatbot
Vaksinasi Gotong Royong

VAKSINASI GOTONG ROYONG

Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di seluruh cabang Primaya Hospital maupun di lokasi yang Anda tentukan.

Apa itu Vaksinasi Gotong Royong?

Vaksinasi Gotong Royong adalah pemberian vaksin COVID-19 kepada karyawan dan keluarga yang pendanaanya ditanggung oleh perusahaan.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 10 Tahun 2021, vaksinasi mandiri ini bisa dilakukan di fasilitas pelayanan Kesehatan (fasyankes) swasta.

Siapa yang dapat Menerima Vaksinasi Gotong Royong?

  • Karyawan/karyawati dan keluarga
  • Organisasi nirlaba internasional di Indonesia
  • Perwakilan negara asing di Indonesia

Bagaimana Cara Ikut Program Vaksinasi Gotong Royong?

  1. Mendaftar melalui Kadin, info selengkapnya : https://vaksin.kadin.id
  2. Perusahaan bekerja sama dengan fasyankes swasta sebagai vaksinator.
  3. Fasyankes berkoordinasi dengan dinas Kesehatan kabupaten/kota.
  4. Sasaran penerima diberikan kartu vaksinasi COVID-19/sertifikat elektronik setelah vaksinasi
  5. Fasyankes melaporkan hasil melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19

Sumber : Siti Nadia Tarmizi (Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan)

Keterangan

  • Primaya Hospital siap menjadi vaksinator atau pelaksana vaksin untuk menjalankan program vaksin gotong royong.
  • Bagi perusahaan yang berencana menunjuk Primaya Hospital sebagai vaksinator, dapat mengisi formulir daftar vaksin covid-19 dibawah ini.

Tanya Jawab Seputar Vaksinasi Covid-19

Narasumber : Prof Dr Yos E Susanto, MA, MPH, Ph.D 

  • Mencegah terjangkit penyakit Covid-19
  • Jika sampai terjangkit, mencegah menjadi berat
  • Melindungi orang di sekitar kita
  • Jika sebagian besar di vaksinasi : kekebalan, komunitas, membantu agar pandemi reda.
  • Cukup efektif mencegah terjangkit penyakit Covid-19 (tergantung varian virus, daya tahan, jenis vaksin)
  • Sangat efektif mencegah jadi berat/kematian
  • Sampai sekarang masih efektif terhadap varian- varian baru
  • Juga efektif terhadap lansia
  • Tak bisa, yang disuntikkan itu virus mati/bagian dari virus, bukan virus hidup
  • Vaksin Covid-19 yang dipakai sudah lolos uji klinis fase 3, di berbagai negara (termasuk Indonesia), total pesertanya puluhan ribu
  • Studi keamanan vaksin masih berlanjut
  • Seperti obat lainnya, vaksin Covid-19 bisa menyebabkan syok anafilaksis, tetapi sangat- sangat jarang (1-2 kasus per 100 ribu)
  • Efek lokal : sakit, merah, bengkak (keras)
  • Efek umum : ngantuk, lapar, lemas, mual, pusing, sakit sendi, demam, alergi ringan,

Studi efek samping masih berlanjut

  • Boleh, asal terkontrol (tekanan darah < 180/110)

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Boleh, jika dalam keadaan terkontrol atau sedang minum obat teratur

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Boleh jika dalam kondisi terkontrol (tak sesak)

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Boleh jika dalam kondisi terkontrol dan minum obat teratur

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Boleh jika dalam kondisi terkontrol

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Alergi berat waktu vaksinasi ke-1
  • Sedang sakit akut (misal demam), di tunda dulu sampai sembuh
  • Sementara ini kebijakan Kemenkes (kebijakan ini sifatnya dinamis): vaksin tak diberikan kepada yang sedang menderita penyakit jantung, penyakit ginjal kronis, penyakit liver; vaksin ditunda jika sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi. Jika sudah stabil/terkontrol, dan atau dokter yang merawat mengijinkan, bisa divaksin. Contoh, orang pasca stent/operasi bypass jantung, jika sudah tak ada sumbatan, stabil/terkontrol, bisa

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Ya, bisa divaksin setelah 3 bulan sejak terkonfirmasi Covid-19

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Boleh

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Boleh, tanpa batasan umur, asal tidak dalam kondisi rapuh/lemah (sebelum divaksinasi, akan diskrining)

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Tidak boleh (kebijakan Kemenkes ini sifatnya dinamis)

Sumber: Surat Edaran Kemenkes, 11 Feb 2021

  • Tak Boleh, vaksin yang sekarang beredar belum ada hasil uji klinis ke anak-anak
  • Saat ini sudah mulai dilakukan uji klinik terhadap anak-anak
  • Sekitar 2 minggu setelah vaksinasi ke-1 sudah mulai Vaksinasi ke-2 yang benar- benar meningkatkan kekebalan. Sampai berapa lama kekebalan bertahan, masih dalam studi.

Sumber: WHO, 16 Feb 2021

  • Vaksin yang beredar di Indonesia saat ini (Sinovac): 2 kali, dengan jarak penyuntikan 2 minggu (usia 18-59 thn) dan 4 minggu (usia 60 thn ke atas)
  • Selama pandemi belum lenyap, kita tetap wajib 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan)
  • Setelah pandemi, kebiasaan perilaku hidup sehat tetap harus dijaga
  • Tahap 1 : tenaga kesehatan
  • Tahap 2 : petugas publik dan lansia
  • Tahap 3 : masyarakat di daerah rawan Covid-19
  • Tahap 4 : masyarakat lainnya

Sumber: Menkes, 29 Desember 2020

Manfaat di vaksinasi COVID-19 jauh lebih besar daripada resiko, mari kita sama-sama di vaksin

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.