• Contact Center
  • 1500 007
  • Chatbot

Terlambat Imunisasi Anak, Masih Bisakah Dikejar?

Terlambat Imunisasi Anak, Masih Bisakah Dikejar_

Imunisasi anak merupakan salah satu program kesehatan utama di hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Kementerian Kesehatan sendiri mencanangkan program imunisasi dasar lengkap yang telah bertransformasi menjadi imunisasi rutin lengkap. Imunisasi rutin lengkap terdiri atas imunisasi dasar dan lanjutan.

Pemberian imunisasi itu berpatokan pada jadwal yang dibuat berdasarkan hasil penelitian mengenai manfaat imunisasi. Karena itu, imunisasi anak diharapkan berlangsung sesuai dengan jadwal. Meski demikian, ada solusi ketika anak terlambat mengikuti imunisasi lewat program imunisasi kejar atau catch-up immunization.

buat jani dokter primaya

 

Apa itu Imunisasi Kejar

Imunisasi kejar merupakan tindakan vaksinasi terhadap orang yang belum menerima dosis vaksin tertentu atau terlewat dari jadwal imunisasi nasional padahal orang itu sebenarnya telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin. Alasan keterlambatan itu bisa berbagai macam. Misalnya ketika terjadi pandemi Covid-19 yang membuat orang tua khawatir ke rumah sakit untuk imunisasi anak.

Pemberian imunisasi kejar bisa melalui program imunisasi rutin di fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Walau begitu, imunisasi kejar tidak berlaku untuk semua jenis imunisasi. Ada beberapa imunisasi yang ketika sudah terlewat jadwalnya tak lagi perlu karena efektivitasnya telah berkurang.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberi panduan rancangan imunisasi berdasar kelompok usia seperti berikut:

  • Bayi lahir hingga 1 tahun -> imunisasi dasar
  • Balita (1-4 tahun) -> imunisasi ulangan dan imunisasi kejar
  • Usia sekolah (5-12 tahun) -> imunisasi kejar
  • Remaja (13-18 tahun) -> imunisasi kejar serta persiapan masa dewasa dan kehamilan
  • Lanjut usia -> mengurangi risiko morbiditas
Baca Juga:  Jenis Penyakit Kulit Anak Sering Muncul dan Cara Mengatasinya

 

Batas Maksimal Terlambat Imunisasi Anak

Sesuai dengan panduan WHO, imunisasi anak berupa program kejar bisa berlangsung hingga umur 18 tahun. Namun itu bukan berarti semua jenis vaksin bisa masuk program imunisasi kejar bagi anak yang sudah besar. Imunisasi kejar tetap mesti memperhatikan batas waktu dan jenis vaksin.

Salah satu vaksin yang tak bisa disusulkan adalah rotavirus. Alasannya adalah imunisasi anak dengan vaksin rotavirus memiliki batas waktu tiga bulan dari jadwal nasional. Vaksin anak lain yang tak bisa serta-merta diberikan lewat program susulan adalah Haemophilus influenzae tipe B (Hi) dan pneumococcal conjugate vaccine (PCV). Sebab, anak yang berumur lebih dari lima tahun tak lagi memerlukannya karena usia rentan terkait dengan vaksin tersebut adalah di bawah lima tahun.

Sementara itu, beberapa vaksin anak yang bisa menyusul ketika terlambat imunisasi anak antara lain hepatitis B, polio, serta difteri, pertusis, dan tetanus (DPT). Ada pula vaksin campak yang dapat menyusul hingga usia anak 12 bulan. Bila anak tak mendapat vaksin campak hingga usianya 1 tahun lebih, orang tua bisa membawanya untuk menerima imunisasi campak, gondongan, dan rubela (MMR) secara langsung.

Baca Juga:  Cara Mengatasi Batuk pada Bayi

 

Apa yang Terjadi Jika Anak Telat Imunisasi?

Imunisasi anak bertujuan membuat anak terlindung dari sejumlah jenis penyakit menular lewat pembentukan zat antibodi yang berasal dari vaksin. Karena itulah ada jadwal imunisasi yang ditetapkan dengan dasar berupa bermacam-macam riset klinis oleh para pakar. Ketika seorang anak telat imunisasi, ada risiko tertular penyakit yang sebenarnya bisa dicegah dengan vaksin tertentu.

Jadi orang tua seyogianya memastikan anak mengikuti imunisasi anak sesuai dengan jadwal untuk menangkis risiko tersebut. Orang tua mesti berkonsultasi dengan dokter anak soal pemberian vaksin susulan terkait dengan keterlambatan imunisasi anak. Sebab, pemberian dosis vaksin berbeda-beda tergantung usia anak.

 

Ditinjau oleh:

dr. Sjully Mamahit, Sp.A, M.Kes, CIMI

Dokter Spesialis Anak

Primaya Hospital Makassar

 

Referensi:

https://www.who.int/immunization/programmes_systems/policies_strategies/WHO_Catch-up_guidance_working_draft_11.08.20.pdf?ua=1

https://www.idai.or.id/artikel/klinik/imunisasi/melengkapi-mengejar-imunisasi-bagian-i

https://www.idai.or.id/artikel/klinik/imunisasi/melengkapi-mengejar-imunisasi-bagian-ii

https://www.idai.or.id/artikel/klinik/imunisasi/melengkapi-mengejar-imunisasi-bagian-iii

https://www.idai.or.id/artikel/klinik/imunisasi/melengkapimengejar-imunisasi-bagian-iv

Sumber gambar : Freepic

Share to :

Promo

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Select an available coupon below