• Contact Center
  • 1500 007
  • Chatbot

Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online

Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online

Daftar vaksin Covid-19 yang bisa digunakan di Indonesia kian bertambah sejalan dengan uji klinis dan pemberian izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Saat ini vaksin masih menjadi cara utama untuk melawan Covid-19 di seluruh dunia. Karena itu, masyarakat diimbau segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin guna mengatasi pandemi.

 

buat jani dokter primaya

Mengenal Vaksin Covid-19

Covid-19 menulari manusia karena adanya virus yang menjadi penyebabnya, yakni SARS-CoV-2. Sama seperti penyakit lain yang terjadi karena virus seperti polio, campak, atau cacar, penangkal yang lazim adalah vaksin. Penelitian untuk membuat vaksin Covid-19 langsung dimulai begitu banyak negara terjangkit wabah ini. Ada berbagai cara dan bahan yang digunakan dalam pembuatan vaksin.

Ada tiga tahap pengujian untuk memastikan kemanjuran dan keamanan vaksin Covid-19. Dari pengujian itu, dapat diketahui seberapa manjur vaksin dan berapa usia penerima yang dianjurkan. Vaksin yang beredar saat ini telah melewati tiga tahap itu. Di Indonesia kini ada setidaknya 10 vaksin Covid-19 yang sudah mendapat izin dan disediakan gratis oleh pemerintah.

  • CoronaVac (Sinovac)
  • Novavax (Covovax)
  • Zifivax (Anhui Zhifei Longcom)
  • Vaxzevria (AstraZeneca-Oxford)
  • Sinopharm
  • Moderna
  • Pfizer
  • Novavax
  • Johnson & Johnson (Janssen)
  • Convidecia (CanSino)

Daftar vaksin Covid-19 ini masih bisa berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah. Termasuk bila vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga dan PT Biotis sudah mendapat persetujuan dari BPOM.

 

Syarat Penerima Vaksin COVID-19

Kementerian Kesehatan dan perhimpunan rumah sakit telah menetapkan syarat penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan kajian serta hasil penelitian terbaru. Berikut ini syarat terbaru yang mesti diperhatikan sebelum daftar vaksin Covid-19:

  1. Bila pernah terinfeksi Covid-19, vaksin bisa diberikan tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.
  2. Dalam kondisi sehat, suhu tubuh kurang dari 37,5 derajat Celsius
  3. Ibu hamil bisa mendapat vaksin pada masa kehamilan trimester kedua.
  4. Tekanan darah maksimal 180/110 mmHg.
  5. Bila menderita penyakit kronis yang belum terkendali, vaksinasi ditunda. Misalnya:
    • Penyakit paru obstruktif kronis
    • Asma
    • Penyakit jantung
    • Gangguan ginjal
    • Penyakit hati
  1. Bila penyakit kronis terkendali, harus ada surat keterangan layak vaksinasi dari dokter.
  2. Penderita tuberkulosis yang sudah berobat lebih dari dua minggu bisa menerima vaksin.
  3. Pada vaksinasi pertama, pemberian vaksin harus di rumah sakit bagi orang yang punya riwayat alergi berat. Bila reaksi alergi itu muncul sesudah vaksinasi pertama, vaksinasi kedua tidak diberikan.
  4. Wajib membawa surat keterangan layak vaksinasi bila sedang menjalani terapi kanker.
  5. Vaksinasi harus ditunda bagi pengidap penyakit autoimun sistemik, gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi darah, kecuali sudah dikonsultasikan dengan dokter.
  6. Pengidap epilepsi bisa mendapat vaksin bila kondisinya terkendali.
  7. Jika baru mendapat vaksin selain Covid-19, vaksinasi baru bisa dilakukan sebulan kemudian.
  8. Pengidap HIV/AIDS boleh menerima vaksin jika sudah minum obat secara teratur.
  9. Bagi lansia, ada beberapa kriteria untuk menentukan apakah boleh divaksin. Kriteria ini akan ditanyakan saat daftar vaksin Covid-19 di lokasi vaksinasi.
Baca Juga:  Deteksi Dini Covid-19 Di Dalam Mobil : Rapid Test Covid-19 Drive Thru

Syarat itu berlaku secara umum, terutama untuk warga berusia 18 tahun ke atas. Adapun khusus bagi anak-anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia memberikan beberapa rekomendasi tentang kondisi anak yang sebaiknya tidak mendapat vaksin dulu:

  • Menderita penyakit autoimun tak terkendali
  • Mengidap penyakit sindrom Guillain Barre, mielitis transversa, serta acute disseminated encephalomyelitis
  • Menjalani terapi kanker
  • Menjalani pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  • Sedang hamil

 

Syarat dan Kriteria Sesuai Jenis Vaksin

Saat daftar vaksin Covid-19, masyarakat juga harus memenuhi syarat dan kriteria sesuai dengan jenis vaksin yang akan didapatkan, terutama soal jeda pemberian dosis jika vaksin diberikan tidak dalam dosis tunggal. Kesesuaian ini diperlukan agar penerima vaksin mendapatkan manfaat optimal dan tetap aman. Berikut ini rinciannya:

Nama vaksin Dosis Jeda
CoronaVac (Sinovac) 2 28 hari
Novavax (Covovax) 2 21 hari
Zifivax (Anhui Zhifei Longcom) 3 30 hari
Vaxzevria (AstraZeneca-Oxford) 2 12 pekan
Sinopharm 2 21 hari

Moderna

2 28 hari

Pfizer

2

21-28 hari
Novavax 2

21 hari

Johnson & Johnson (Janssen) 1
Convidecia (CanSino) 1

Semua vaksin itu berlaku untuk penerima berusia 18 tahun ke atas. Khusus bagi anak-anak, baru vaksin Sinovac dan Pfizer yang sudah mendapat izin. Tidak mustahil vaksin lain juga bisa diberikan kepada anak-anak bila telah diizinkan BPOM.

 

Tata Cara Mendaftar Vaksinasi COVID-19

Saat ini cara daftar vaksin Covid-19 yang utama menggunakan layanan PeduliLindungi. Anda bisa mengakses situs ataupun aplikasinya untuk mendaftarkan diri. Caranya:

1. Lewat situs

  • Kunjungi situs pedulilindungi.id
  • Pilih menu Login/Register di sisi pojok kanan atas
  • Pilih Daftar karena belum punya akun di situs
  • Daftarkan diri dengan menginput nama sesuai dengan kartu tanda penduduk dan alamat e-mail
  • Centang keterangan Syarat Kegunaan dan Kebijakan Privasi serta Saya Bukan Robot
  • Pilih Daftar
  • Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS atau email, pilih Verifikasi
  • Pilih Pendaftaran Vaksin di bagian kiri tengah
  • Isi formulir sesuai dengan yang tertera
  • Pilih Selanjutnya
  • Konfirmasi informasi penerimaan vaksin
  • Masukkan kode verifikasi
  • Anda sudah terdaftar untuk mendapat vaksin

2. Lewat aplikasi

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Play Store
  • Daftarkan diri dengan memasukkan alamat email dan nomor telepon
  • Klik Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi
  • Pilih Daftar
  • Di halaman utama, masukkan e-mail dan nomor telepon yang sudah didaftarkan
  • Pilih Pendaftaran Vaksin
  • Isikan nama dan nomor induk kependudukan, lalu pilih Periksa
  • Masukkan data diri, lalu konfirmasi
  • Setelah terkonfirmasi, Anda akan mendapat info lokasi vaksinasi dan bisa langsung datang ke sana
Baca Juga:  Tips Aman Anak ke Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Anda juga dapat mendatangi langsung lokasi vaksinasi seperti puskesmas atau sentra vaksinasi terdekat dengan membawa fotokopi KTP. Di sana, petugas vaksinasi akan membantu Anda untuk proses daftar vaksin Covid-19 sekaligus memberikan vaksin yang tersedia.

 

Efek Samping Vaksin COVID-19

Meski ada banyak jenis vaksin, pada umumnya efek samping yang muncul serupa. Misalnya nyeri yang terasa di lengan tempat suntikan vaksin. Nyeri ini terasa begitu jarum suntik menusuk, tapi akan reda dalam beberapa jam atau keesokan harinya. Area suntikan juga bisa memerah atau seperti memar, terutama jika langsung aktif berkegiatan sesudah mendapat vaksin. Efek samping lainnya termasuk:

  • Merasa lemas dan lelah
  • Demam menggigil
  • Batuk-batuk
  • Sakit kepala
  • Diare
  • Nyeri otot

Efek samping lain yang parah sangat jarang terjadi. Penerima vaksin disarankan beristirahat dulu sekitar 15 menit sesudah mendapat vaksin untuk mengecek apakah ada reaksi alergi atau efek samping yang serius.

 

Tips Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online

Bagi Anda yang bingung hendak daftar vaksin Covid-19 secara online, langsung saja kunjungi situs PeduliLindungi atau unduh versi aplikasinya di ponsel. PeduliLindungi adalah layanan utama dari pemerintah untuk melayani kebutuhan vaksinasi masyarakat. Untuk warga Jakarta, ada alternatif berupa aplikasi JAKI dan situs corona.jakarta.go.id. Lalu ada juga situs dan aplikasi Loket.com. Setelah mendaftarkan diri, pastikan datangi lokasi vaksinasi sesuai dengan panduan. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP dan fotokopinya, juga surat keterangan dari dokter bila ada kondisi penyakit tertentu yang mensyaratkan surat layak vaksinasi dari dokter. Jangan tunda vaksinasi bila sudah mendapatkan undangan.

 

Ditinjau oleh

dr. Sitti Nurisyah, Sp.P (K)

Dokter Spesialis Paru

Primaya Hospital Makassar

 

Referensi:

Illustrasi : Freepic

Share to :

Promo

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Select an available coupon below