Pada Maret 2020, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Pada saat itu juga, segala rutinitas di dunia berubah. Aktivitas online lebih banyak dilakukan demi mencegah penularan Covid-19. Tak terkecuali di dunia kesehatan, di mana rumah sakit menyediakan konsultasi online sebagai alternatif konsultasi tatap muka dengan dokter.
Rumah sakit sebagai pihak yang berkaitan langsung dengan pandemi Covid-19 mengubah pelayanannya untuk beradaptasi dengan situasi pandemi. Perubahan itu antara lain mencakup prosedur pemeriksaan kehamilan yang kini bisa dilakukan lewat konsultasi online.
Untuk merespons situasi ini, Kementerian Kesehatan pun telah mengeluarkan Pedoman Pelayanan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir selama Pandemi Covid-19. Pedoman ini diperuntukkan bagi fasilitas kesehatan demi kepentingan pasien serta tenaga medis.
Pemeriksaan Trimester Kehamilan Pertama
Menurut Kementerian Kesehatan, pemeriksaan kehamilan trimester pertama setidaknya dilakukan satu kali, saat usia kehamilan memasuki 11 minggu. Pemeriksaan ini mencakup screening pada ibu hamil dan janin dalam kandungan. Salah satunya adalah ultrasonografi atau USG. Juga tes darah.
Meski dalam situasi pandemi, sebaiknya tetap datang ke rumah sakit untuk memeriksakan kandungan. Terlebih bila ada riwayat gangguan kesehatan pada masa kehamilan sebelumnya. Setelah itu, konsultasi online bisa dilakukan kecuali terjadi situasi gawat, seperti perdarahan di vagina.
Pemeriksaan Trimester Kehamilan Kedua
Seperti trimester pertama, pemeriksaan kehamilan trimester kedua juga disarankan sekali saja, ketika usia kehamilan di atas 16 minggu. Dalam pemeriksaan, dokter kandungan akan memantau perkembangan bayi. Dokter juga akan memeriksa untuk mengetahui ada-tidaknya kelainan.
Pemeriksaan Trimester Kehamilan Ketiga
Berbeda dengan pemeriksaan trimester pertama dan kedua, Kementerian Kesehatan menyarankan ibu hamil diperiksa sekurangnya dua kali pada trimester ketiga. Masa kehamilan ini amat vital dalam menentukan kelancaran proses persalinan.
Maka konsultasi online tak direkomendasikan karena adanya keterbatasan dalam pemeriksaan. Pada trimester ketiga, ibu hamil akan menjalani USG dan tes darah serta urine. Perkembangan kondisi janin juga akan dipantau, termasuk posisinya dalam kandungan dan plasenta.
Ibu hamil dapat memonitor sendiri detak jantung janin dalam kandungan menggunakan alat yang dijual di toko kesehatan. Alat ini relatif terjangkau dan mudah digunakan di rumah secara mandiri dengan mengacu pada panduan penggunaannya.
Konsultasi Kesehatan dengan Dokter Secara Online
Di luar rekomendasi pemeriksaan kehamilan secara langsung di fasilitas kesehatan sesuai dengan masa trimester kehamilan tersebut, ibu hamil bisa melakukan konsultasi online. Cari rumah sakit yang menyediakan layanan ini seturut kebutuhan.
Ada sejumlah penyedia konsultasi online seputar kesehatan, termasuk kehamilan, yang tak mematok biaya alias gratis. Tapi umumnya konsultasi ini lebih terbatas dan hanya bisa dilakukan lewat tulisan tanpa tatap muka.
Seperti konsultasi biasa, konsultasi online di beberapa rumah sakit mensyaratkan pendaftaran sebelumnya. Setelah mendaftar, konsultasi bisa dilakukan sesuai dengan jadwal dokter yang tersedia dan disepakati.
Khusus buat ibu hamil yang hendak melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan, pastikan selalu mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya menjaga jarak dan mengenakan masker.ย
Covid-19 lebih mudah menyerang orang yang daya tahan tubuhnya lemah. Ibu hamil adalah salah satu di antaranya. Karena itu, lebih baik memeriksakan diri di fasilitas kesehatan apabila memang diperlukan saja. Cara terbaik mencegah penularan Covid-19 adalah tetap di rumah. Manfaatkan fasilitas konsultasi online untuk memastikan keselamatan ibu hamil serta janin dalam kandungan.
Ditinjau oleh:
dr. Rikka Mulya Wirman, SpOG
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan
Referensi:
http://promkes.kemkes.go.id/pentingnya-pemeriksaan-kehamilan-anc-di-fasilitas-kesehatan